JAKARTA - Setelah melalui serangkaian pelatihan, Pendidikan
Berkelanjutan Ilmu Kedokteran Gigi (PBIKG) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) akhirnya menyerahkan sertifikat untuk
peserta Program Pelatihan Profesionalisme Dental Implan Terstruktur (PPDIT).
PPDIT
merupakan suatu kegiatan ilmiah terstruktur bidang studi implan dental
yang memberi kesempatan kepada dokter
gigi umum untuk memperluas kompetensi dan karenanya juga kewenangan dalam
memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada masyarakat.
Program
yang disebut sebagai Kegiatan Ilmiah Terstruktur Gigi Tiruan Implan
(KIT GTI) ini, merupakan suatu terobosan bagi seluruh dokter gigi di Indonesia
oleh karena melalui program ini, terbuka peluang bagi dokter gigi untuk
memiliki ketrampilan tambahan dalam hal pemasangan gigi tiruan implan yang
lebih menyerupai gigi asli di dalam rongga mulut.
Melalui
program KIT GTI di PBIKG, dokter gigi dapat memperoleh sertifikat yang berlaku
lima tahun untuk bekerja melayani pemasangan gigi tiruan implan di masyarakat
luas secara sah dan namanya juga akan tertera di dalam situs web resmi Ikatan
peminatan implan Indonesia (ISID) sebagai dokter gigi yang memberikan layanan
pemasangan gigi tiruan implan di Indonesia.
“Seluruh dokter gigi di Indonesia berkesempatan untuk meraih
peluang ini dengan mengikuti program KIT GTI di PBIKG FKG UPDM (B), dengan
syarat memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih valid/ aktif selama
pendidikan berlangsung, yaitu sekitar 6 bulan,”
ujar Dekan
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Moestopo, Prof. Dr. drg.
Burhanuddin Daeng Pasiga, M.Kes.
Sebagai
pionir dalam pendidikan berkelanjutan bidang studi implan dental, pada tanggal 6 Maret 2021, PBIKG FKG UPDM (B)
telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan ujian skala Nasional angkatan
pertama bagi dokter gigi alumni implant
course yang lalu yang lolos seleksi oleh
IPKGII.
Peserta
uji teori (CBT) dan praktik (OSCE) yang berjumlah 37 dokter gigi dan terdaftar
di PBIKG telah mengikuti ujian yang diselenggarakan secara daring/ online.
Hasilnya adalah tingkat kelulusan 100 persen baik untuk uji teori dan praktik.
“Sebagai program dari
PBIKG FKG UPDM (B), peluang ini tentu tidak hanya terbuka bagi alumni FKG UPDM
(B) melainkan juga alumni dari FKG lainnya di Indonesia,”
ujar Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo
(Beragama), Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.Sn.
Para pengajar dalam program KIT GTI di PBIKG ini meliputi para dokter gigi spesialis yang merupakan staf dosen berpengalaman di FKG UPDM (B) dan juga para pakar implant alumni program implant course di PBIKG yang sudah terbukti merupakan praktisi-praktisi handal dan pemateri terkenal di bidang implan baik untuk tingkat Nasional maupun Internasional.
“PB PDGI juga bekerja sama mendukung penyelenggaraan program KIT
GTI ini, utamanya dalam rangka menjaga kualitas/ mutu lulusannya dengan
memantau dan bersama-sama dengan KDGI menetapkan standar pelaksanaan uji teori
(CBT) dan uji praktik (OSCE) dengan skala Nasional agar dihasilkan lulusan/
dokter gigi berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam bidang
gigi tiruan implan kepada masyarakat luas/ Indonesia,”
jelas Ketua PB PDGI, Dr. RM Sri Hananto Seno, drg., Sp.BM(K).,
MM.
PBIKG
FKG UPDM (B) sendiri merupakan unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan Ilmu
Kedokteran Gigi non gelar yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan
profesional dokter gigi.
Hal
ini sejalan dengan Undang-Undang praktik Kedokteran no 29 tahun 2004, pasal 28
ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa, “Setiap dokter atau dokter gigi yang berpraktik wajib mengikuti
pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan yang
diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi dalam rangka
penyerapan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi kedokteran
atau kedokteran gigi”.
Ayat
2 menjelaskan bahwa Pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan
oleh organisasi profesi
kedokteran atau kedokteran gigi.
Khusus
untuk program Kegiatan Ilmiah Terstruktur Gigi Tiruan Implan (KIT GTI), PBIKG
FKG UPDM (B) mengacu pada SKEP/644/PB PDGI/VI/ 2019 tentang pedoman penyelenggaraannya dan melalui suatu
proses panjang penilaian oleh Tim dari divisi P3KGB PB PDGI yang terdiri dari
berbagai unsur seperti PB PDGI, komisi Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisma
Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB), Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI),
Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit
Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI).
Maka
pada tanggal 8 Februari 2021, melalui surat keputusan bernomor: SKEP 1318/PB
PDGI/II/2021, PBIKG FKG UPDM (B) ditetapkan LAYAK untuk menyelenggarakan
program KIT GTI. Keputusan ini berlaku lima (5) tahun dan di tetapkan di
Jakarta oleh PB PDGI.
Diperolehnya
ijin penyelenggaraan program KIT GTI oleh PBIKG FKG UPDM (B) ini, merupakan
suatu pencapaian yang memungkinkan PBIKG FKG UPDM (B) dapat lebih
berpartisipasi aktif dalam mendukung semangat Bapak Pendiri FKG UPDM (B) yaitu
Prof. Dr. Moestopo, yang sekaligus merupakan Pahlawan Nasional dan Bapak
Kedokteran Gigi Indonesia untuk membantu pemerintah dalam memajukan pendidikan
kedokteran gigi di Indonesia.
Lisensi
tersebut diberikan berdasarkan pemenuhan akan standar yang telah di tetapkan
(borang-nya) yang penilaiannya dilakukan terhadap berbagai aspek antara lain
kecukupan sumber daya manusia yang dipersyaratkan, sarana prasarana, sistem
perekrutan sampai kelulusan dan sertifikasinya. (Isy-Humas)